E-Ktp masi banyak tertunda
membahas tentang E-ktp untuk seluruh masyarakat indonesia tentunya sudah diberlakukan sejak jaman dibawah naungan presiden kita ir.joko widodo , dan kita ketahui bahwa E-KTP ini lebih praktis dan sebenarnya harus seperti ini karna dipergunakan seumur hidup tanpa masak aktif yang berlaku yang kita ketahui untuk pengurusan ktp sebelumnya mempunyai masa aktif kependudukan selama 5 tahun yang masi harus repot ngurus sana dan sini , belum lagi sudah sampai pada kantor pengurusan namun masi ada yang tertinggal sehingga tidak bisa untuk melakukan proses pembuatan ktp , dan mungkin juga ada yang sudah sudah merekam data tetapi menunggu jadinya ktp tersebut sangat lama sampai lebih dulu dipanggil sama yang maha kuasa ketimbang merasakan ktp yang ingin dibuatnya,lucu ya guys..
bahkan untuk sampai saat ini pengurusan E-KTP juga banyak yang tertunda bukan karena masalah data yang diberikan kalaupun ada sangat sedikit perhitunganya diberbagai wilayah khususnya di wilayah pedalaman, contohnya seperti pengalaman yang telah dirasakan salah satu masyarakat yang memberikan informasi bahwa data telah direkam namun sudah lama masa penungguan untuk E-KTPnya sangat lama dan berkali kali menanyakan status pembuatanya sampai mana, namun jawaban yang didapat belum mendapatkan informasi untuk pengambilan untuk yang bersangkutan dan masyarakat lainya
oleh karena itu ia langsung terjun ke pusat pembuatan-EKTP dan kenyataanya masi banyak pegawai pegawai bukan karena orang yang dihadapi begitu banyak namun pegawai yang ditemui masi saja mengulur waktu dan tidak tau apa yang diprosesnya pada saat itu maka teman itu menyiumplkan bahwa dipusatpun seperti itu
maka dari itu pembuatan E-KTP yang tertunda dikarenakan manusianya bukan karena sistem atau alat kerja yang tidak mendukung,dan bila ditemui hal ini segera mengambil kesimpulan untuk bertanya kepada lebih yang berwajib